Beranda | Artikel
Status Air Yang Kurang Dari Dua Qullah
Kamis, 18 Agustus 2016

Soal:

Disebutkan di dalam hadits: “apabila air melebihi dua qullah maka ia tidak membawa najis” (HR At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). Pertanyaannya, bila air tersebut kurang dari dua qullah dan terkena najis, apakah menjadi najis walaupun tidak berubah warna, rasa dan baunya ?

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc. menjawab:

Masalah ini adalah masalah yang masih yang diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat yang paling kuat –wallahu a’lam– adalah bahwa air apabila terkena najis dan tidak berubah warna, rasa dan baunya maka tidak menjadi najis. Ini adalah pendapat Abu Hurairah dan Ibnu Abbas dan riwayat dari imam malik dan imam ahmad serta madzhab ahlul hadits.

Adapun hadits yang disebutkan tadi, maka kita jawab dari beberapa sisi:

Pertama: Bahwa nabi shallallahu alaihi wasallam menggantungkan hukum dalam hadits tersebut kepada “membawa najis”. Berarti apabila air tersebut selama tidak membawa najis tetap di atas kesuciannya.

Kedua: beralasan dengan jumlah dua kullah dalam hadits tersebut masih diperselisihkan oleh para ulama ushul fiqih, apakah mafhum jumlah itu bisa dijadikan hujjah atau tidak.

Ketiga: pendapat yang mengatakan bahwa dibawah dua kullah berarti air akan membawa najis. Ini namanya mafhum mukholafah (memahami kebalikannya). Dan mafhum mukholafah tidak mempunyai makna umum. Terlebih bila mafhum bertabrakan dengan mantuq maka mantuq lebih dikedepankan dari mafhum. Dan mafhum tersebut bertabrakan dengan mantuq hadits: “air itu thahur tidak dinajiskan oleh apapun” (HR Abu Dawud).

Keempat: hadits tentang dua qullah itu nabi ucapkan karena sebab menjawab pertanyaan. Ada orang bertanya bagaimana hukum air yang berada di padang pasir dan menjadi tempat minum binatang buas. Maka beliau bersabda: “apabila air mencapai dua qullah…dst“. Sehingga ucapan Nabi ini tidak bisa dijadikan pengkhususan. Karena para ulama bersepakat bahwa apabila pengkhususan itu bukan karena sebab pengkhususan hukum maka bukan hujjah.

Wallahu a’lam.

___

Penulis: Ust. Abu Yahya Badrusalam Lc.

Artikel Muslim.or.id

🔍 Hadits Ziarah Kubur, Tulisan Arab Masya Allah Tabarakallah, Tausiyah Idul Fitri, Cara Membebaskan Diri Dari Hukum Karma, Cara Mengendalikan Diri Dari Hawa Nafsu


Artikel asli: https://muslim.or.id/28576-status-air-yang-kurang-dari-dua-qullah.html